Post Top Ad

Kamis, 12 Desember 2013

Widget Polisi Internet

Widget Polisi Internet adalah sebagai bukti bahwa baik Toko Online web, facebook dll telah di Cek Terpercaya dan Aman 100% agar tidak terjadi lagi tindak penipuan toko online
Syarat Verifikasi :
1. Website anda sudah di Verifikasi Polisi Internet
2. Jika Website anda belum kami Verifikasi silahkan hubungi kami disini
3. Website anda sudah dipublikasikan di www.polisiinternet.com.


Code/HTML Widget Gratis Terbaru
 
 
 

Code/HTML Widget Gratis Type 1



Code/HTML Widget Gratis Type 2


1. Copy Code/HTML lalu taruh dan Pastekan widget pada Website anda.
2. Ganti tanda # pada Kode tersebut dengan Link Halaman yang telah kami publikasikan.
3. Save dan widget yang anda pasang telah MUNCUL

Jika ada kesulitan hubungi kami hubungi kami di email polisiinternet88@gmail.com

Mohon Tidak Menyalahgunakan Widget Segala Pelanggaran Anda Akan Berurusan dengan Hukum   
                                                            Pasal 378 KUHP

“Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lain dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang supaya memberikan sesuatu barang, membuat utang atau menghapuskan piutang, dihukum karena penipuan, dengan hukuman penjara selama-lamanya empat tahun                      ( K.U.H.P.  378).”