Post Top Ad

Senin, 19 September 2022

Sekedar berbagi dan berdasarkan pengalaman pribadi, uang saya 30 jutaan kembali

 

sekedar berbagi dan berdasarkan pengalaman pribadi, uang saya 30 jutaan kembali..kebetulan rekening penipu adalah BCA, dan ini adalah tahapannya..masing-masing bank punya policy yg berbeda, semogo bermanfaat..ini adalah syarat yg perlu dilengkapi :
1. FC KTP (ditunggu 1 x 24 Jam)
2. Bukti Transfer (ditunggu 1 x 24 Jam)
3. Surat Penyataan dengan menambahkan informasi “Demikian Surat Pernyataan saya buat dengan sebenar-benarnya, dan untuk proses tindak lanjut saya bersedia Data Nomor HP dan Alamat Email serta Dokumen Kepolisian diberikan ke pada Pihak Lain yang berkaitan dengan Laporan saya untuk proses Klarifikasi Lebih Lanjut” (ditunggu 1 x 24 Jam)
4. Surat Permohonan Pemblokiran Rekening Nasabah Terlapor/Penerima Dana Ditanda-tangani diatas Materai oleh Korban Pemilik Rekening (ditunggu 1 x 24 Jam)
5. Surat Laporan Kepolisian/Surat Tanda Bukti Lapor Kepolisian, bukan Surat Laporan Kehilangan Barang (ditunggu 3 Hari Kerja)
6. Surat Bilateral dari Bank Asal pelapor (ditunggu 3 Hari Kerja)
Catatan :
Ketentuan penggunaan Materai:
- Transaksi dengan Nilai ≤ Rp5.000.000 Dokumen Tidak Wajib Bermaterai
- Transaksi dengan Nilai > Rp5.000.000 Menggunakan Materai Rp 10.000,-.
semoga bermanfaat dan tetap waspada