Post Top Ad

Kamis, 19 Maret 2015

Penipuan toko online Widya Utami (FB Jepara Funiture)






POLISIINTERNET.COM menerima laporan dari seseorang dengan isi laporan sebagai berikut :
tanggal 02/03/2015 saya telah membeli meja rias cermin ukir anggur kode:
ME-07 seharga Rp.1.225.000,- Rp.175.000,- (ongkos kirim) total Rp.
1.400.000,- di toko online Facebook Widya Utami (funuture Jepara) no hp:
08780098677 dgn pin BB: 24C8BBE6.
setelah saya tranfer sejumlah Rp. 1.400.000,- di rekening BRI no:
092401006656508 atas nama: Windy Setyorini (rekening buka di unit Juanda
Ciputat). janji hari rabu 4/3/2015 paling lambat jumat 6/3/2015. ternyata
dia tidak mengirim barang pesanan saya. berkali2x saya coba hubungi melalui
telp tak pernah dia angkat (tanda masuk). kontak BBM dia hapus dan kontak
facebooknya sepertinya kontak saya dia blokir.
hal ini sudah saya laporan di kalpores slipi dan bank BRI cab Taman Angrek.

Untuk itu POLISIINTERNET.COM menyarankan Anda harus membaca Tips Paling Aman Belanja Barang Secara Online ini agar penipuan jangan terulang lagi dan segera laporkan DISINI 
  


Jika Anda Mengalami Penipuan dan ingin Uang Anda Kembali CEPAT maka POLISIINTERNET.COM
menyarankan kepada Anda untuk membaca tips ini yaitu TERBUKTI UANG KEMBALI!! Tips Cara Mengatasi Penipuan Toko Online Semoga Sukses dan Berhasil !!