(Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Terbaru Oktober 2025) - Kesalahan anda di dalam menulis sebuah surat lamaran bisa berakibat fatal yaitu lamaran anda tidak dapat diterima oleh perusahaan. Banyak sekali kesalahan - kesalahan yang bisa membuat lamaran anda ditolak mentah - mentah oleh perusahaan seperti halnya isi dalam lamaran anda tidak sesuai dengan apa yang diharapkan perusahaan. Begitu juga kalimat yang tertera pada surat lamaran sangat bertele - tele dan membuat pihak HRD bingung untuk membacanya. Padahal sudah banyak sekali referensi yang bisa anda contoh dan dapatkan yang ada di internet. Semakin profesional dan memiliki tampilan yang baik dapat membuat surat lamaran anda lebih digemari dan menjadi kunci kesuksesan di dalam melamar pekerjaan. Untuk itu segeralah perbaiki cara penulisan surat lamaran yang benar dan baik ketika surat lamaran anda tidak kunjung mendapat balasan dari perusahaan lain. Sukses setiap orang didefinisikan Memiliki pekerjaan yang sangat baik dan membuatnya merasa lebih nyaman dan bahagia. Bagaimana jika anda memiliki pekerjaan dengan level yang tinggi tetapi dengan rasa tekanan dan beban. Padahal setiap orang yang dikatakan sukses di dalam dunia kerja berarti memiliki pekerjaan yang memberikan kesenangan tanpa adanya tekanan. Untuk itu memilih pekerjaan yang betul - betul membuat anda merasa lebih bahagia dalam mengerjakan tugas maupun tanggung jawab yang diberikan. Banyak orang yang tidak terlalu mementingkan pekerjaan ataupun jenis pekerjaan yang diinginkan tetapi melihat Dari segi pendapatan gaji yang diterima padahal yang harus diutamakan adalah kesesuaian anda dengan pekerjaan tersebut. Setiap orang yang ingin mendapatkan pekerjaan Harus Memiliki keinginan dan kesesuaian pada pendidikan dan jurusan yang anda miliki. Langkah lebih jauh untuk menjadi seorang pelamar yang berkompetensi dan mempunyai Harapan untuk bisa mendapatkan pekerjaan, anda harus bekerja keras dan banyak belajar untuk meningkatkan kemampuan dan Sumber Daya Manusia anda. Sudah tentu perusahaan lebih berminat dengan calon karyawan yang memiliki kualitas dan kompetensi yang baik. Bahkan setiap perusahaan akan memberi harapan kepada calon karyawan yang benar - benar menguasai kemampuan pada posisi pekerjaan yang mereka inginkan. Sudah tentu anda harus banyak belajar dan mengasah kemampuan anda sesuai dengan tugas dan job deskripsi yang diberikan. Untuk itu Carilah pekerjaan yang betul - betul sesuai dengan kemampuan anda Sehingga anda lebih mudah untuk beradaptasi dan menjadi calon karyawan yang paling diprioritaskan.
- Ketua KNKT mempunyai tugas memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi KNKT;
- Wakil Ketua KNKT memiliki tugas membantu Ketua KNKT dalam memimpin pelaksanaan tugas dan fungsi KNKT;
- Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang terdiri dari 4 (empat) orang anggota:
- Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Pelayaran, memiliki tugas bertanggung jawab dalam hal memimpin, mengorganisir, mengendalikan, dan mengawasi terhadap pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Transportasi pada bidang pelayaran;
- Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Penerbangan, memiliki tugas bertanggung jawab dalam hal memimpin, mengorganisir, mengendalikan, dan mengawasi terhadap pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Transportasi pada bidang penerbangan;
- Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian, memiliki tugas bertanggung jawab dalam hal memimpin, mengorganisir, mengendalikan, dan mengawasi terhadap pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Transportasi pada bidang perkeretaapian;
- Ketua Sub Komite Investigasi Kecelakaan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, memiliki tugas bertanggung jawab dalam hal memimpin, mengorganisir, mengendalikan, dan mengawasi terhadap pelaksanaan Investigasi Kecelakaan Transportasi pada bidang lalu lintas dan angkutan jalan.
- Warga Negara Indonesia;
- Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
- Sehat jasmani dan rohani;
- Memiliki pengetahuan, keahlian dan pengalaman di bidang transportasi yang meliputi: Transportasi perkeretaapian, pelayaran, penerbangan, dan/atau lalu lintas dan angkutan jalan sekurang-kurangnya 10 (sepuluh) tahun;
- Berpengalaman dalam organisasi dan/atau manajamen kepemimpinan;
- Berusia paling tinggi 60 (enam puluh) tahun pada saat pendaftaran;
- Memiliki integritas dan kepribadian yang tidak tercela;
- Berpendidikan sekurang-kurangnya strata satu atau diploma empat yang sesuai dengan tugasnya dan/atau bidang teknis yang berkaitan dengan transportasi;
- Tidak sedang dalam proses permasalahan hukum dan tidak pernah dijatuhi hukuman pidana;
- Bebas dari narkoba dan sejenisnya;
- Tidak menjadi anggota partai politik; dan Bersedia:
- diberhentikan sementara sebagai PNS;
- mengundurkan diri atau pensiun dari Prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- mengundurkan diri atau pensiun dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- melepaskan statusnya sebagai pengusaha, pengurus, atau karyawan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha lainnya di bidang jasa atau transportasi;
- Selambat – lambatnya 1 (satu) bulan setelah diangkat menjadi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota KNKT.
- Pendaftaran hanya dilakukan secara online mulai tanggal 20 Oktober 2025 s.d 03 November 2025.
- Pendaftaran atau registrasi lanjutan dilakukan setelah melakukan verifikasi link pendaftaran yang dikirimkan ke email peserta, dilanjutkan dengan cara login menggunakan username dan password yang telah didaftarkan.
- Pelamar mengajukan surat lamaran yang ditandatangani di atas materai Rp. 10.000,- dan ditujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Terbuka Calon Ketua, Calon Wakil Ketua, dan Calon Anggota Komite Nasional Keselamatan Transportasi. Formulir Surat Lamaran dapat diunduh melalui laman http://selter-jpt.dephub.go.id/.
- Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Foto terbaru berwarna dengan Ukuran 4×6;
- Ijazah Diploma IV atau Strata 1 (S1);
- Bukti Penerimaan Elektronik dari Direktorat Jenderal Pajak tahun 2024;
- Daftar Riwayat Hidup yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000 yang diunduh melalui website http://selterjpt.dephub.go.id/;
- Surat Keterangan Sehat dari Dokter Pemerintah;
- Personal statement;
- SK Pengangkatan sebagai PNS/TNI/POLRI;
- SK pengangkatan dalam Jabatan yang menunjukan pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 10 (sepuluh) tahun;
- Surat Persetujuan Pejabat Pembina Kepegawaian/ Asisten Personel/ Asisten KAPOLRI Bidang SDM yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000;
- Surat Pernyataan Tidak Pernah Dijatuhi Hukuman Disiplin Tingkat Sedang/ Berat dari atasan langsung yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000;
- Penilaian Prestasi Kerja Pegawai/ Prajurit TNI/ Anggota POLRI 2 (dua) tahun terakhir (Tahun 2023 dan 2024);
- Surat Pernyataan Tidak pernah memiliki afiliasi dan/atau menjadi pengurus/anggota partai politik dan/atau organisasi terlarang yang ditanda tangani di atas Materai Rp. 10.000;
- Surat pernyataan bersedia:
- diberhentikan sementara sebagai PNS;
- mengundurkan diri atau pensiun dari prajurit Tentara Nasional Indonesia;
- mengundurkan diri atau pensiun dari anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- selambat – lambatnya 1 (satu) bulan setelah diangkat menjadi Ketua, Wakil Ketua, dan anggota KNKT yang ditanda tangani di atas Materai Rp. 10.000.
- Bukti penyerahan/Tanda terima/bukti verifikasi pelaporan LHKPN/LHKASN/LHKAN tahun 2024 dari Instansi yang berwenang.
- SK pengangkatan dalam Jabatan yang menunjukan pengalaman jabatan dalam bidang tugas yang akan diduduki secara kumulatif paling kurang selama 10 (sepuluh) tahun;
- Surat Keterangan Pengalaman Kerja;
- Surat Pernyataan tidak sedang dalam proses permasalahan hukum atau tidak pernah dipidana dengan pidana penjara dengan keputusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000;
- Surat Pernyataan tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat dari PNS, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau pegawai swasta yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000;
- Surat Pernyataan tidak menjadi anggota/pengurus partai politik maupun organisasi terlarang paling singkat 5 (lima) tahun sebelum pendaftaran yang ditanda tangani di atas materai Rp. 10.000;
- Surat Pernyataan bersedia melepaskan statusnya sebagai pengusaha, pengurus, atau karyawan badan usaha milik negara, badan usaha milik daerah, badan usaha lainnya di bidang jasa atau transportasi selambat – lambatnya 1 (satu) bulan setelah diangkat menjadi Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota KNKT yang ditanda tangani di atas Materai Rp. 10.000;
- Batas waktu pendaftaran dan unggah dokumen lamaran selambatlambatnya sampai dengan tanggal 03 November 2025 pukul 23.59 WIB;
- Berkas administrasi yang akan diproses adalah berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Informasi lebih lanjut tentang ketentuan pendaftaraan dan persyaratan dapat menghubungi Sekretariat Panitia dengan Nara Hubung melalui WA ke nomor 0813 8669 1606 pada jam kerja (Senin-Jum’at 08.30-16.30 WIB);
 

 


 
 
 
 
 
 
