(Lowongan Kerja SMA SMK D3 S1 Terbaru Mei 2026) - Mendapatkan pekerjaan yang sesuai dengan yang diinginkan adalah salah satu idaman bagi setiap orang di saat baru saja lulus dari jenjang perkuliahan. Sewaktu Anda lulus dari perkuliahan, itu bukanlah akhir dari segala perjuangan anda menggapai sebuah karir tetapi hal tersebut adalah awal dari perjuangan anda untuk berjuang secara nyata di dalam mencapai impian melalui jenjang karir di perusahaan. Segala sesuatu yang anda pelajari di dalam perkuliahan akan anda praktikkan secara nyata di dalam menggapai karir. Secara nyata anda harus betul - betul berjuang dan bersaing dengan pelamar yang lainnya untuk mendapatkan apa yang anda harapkan termasuk posisi pekerjaan. Pekerjaan yang menyenangkan adalah pekerjaan yang membuat anda merasa lebih bahagia tanpa ada tekanan. Biasanya pekerjaan yang menyenangkan akan menghasilkan dan menciptakan suasana yang lebih baik serta kamu bisa mendapatkan extra target tanpa adanya tekanan. Banyak orang mempunyai pengalaman yang terkunci pada sebuah pekerjaan yang tidak diinginkan dan yang tidak sesuai dengan pendidikan serta jurusan yang dia miliki. Sehingga pekerjaan tersebut membuat anda lebih bosan dan dan tidak betah. Bahkan sampai banyak orang ingin cepat - cepat resign dari pekerjaan tersebut karena kurangnya rasa kenyamanan dan ketidakcocokan. Sebaiknya Anda memilih sebuah pekerjaan yang betul - betul anda cintai dan anda pun dapat mengerjakan dan melaksanakan pekerjaan tersebut dengan baik. Mencari pekerjaan merupakan hal yang paling sulit kepada mereka yang sudah gagal dan terus saja ditolak di dalam perusahaan. Namun bagaimana pun, mereka harus terus berjuang walaupun lamarannya selalu ditolak dan gagal di dalam seleksi rekrutmen perusahaan. Di samping itu , Anda harus mempelajari beberapa kelemahan - kelemahan dan kekurangan yang anda miliki sewaktu gagal di dalam seleksi rekrutmen. Dan yang paling penting untuk selalu berusaha dan tetap berdoa agar anda selalu mendapatkan hasil yang lebih baik lagi dari yang sebelumnya. Banyak orang yang gagal ataupun putus asa ketika pertama kali gagal di dalam seleksi perusahaan padahal kegagalan bukanlah akhir dari segalanya.
- Jumlah: 1 Orang
- Penempatan: LPSK Pusat
- Jumlah: 1 Orang
- Penempatan: LPSK Pusat
- Jumlah: 2 Orang
- Perwakilan LPSK Jawa Tengah
- Jumlah: 1 Orang
- Penempatan: Perwakilan LPSK Jawa Timur
- Warga Negara Indonesia.
- Berusia maksimal 35 Tahun pada saat melakukan pendaftaran.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Memiliki pendidikan dan/atau pengalaman sesuai jenis PJLP yang dilamar.
- Bersedia menandatangani Surat Pernyataan sebagai PJLP dan mematuhi ketentuan di LPSK.
- Tidak merangkap pekerjaan atau jabatan pemerintahan dan/atau badan hukum lainnya;
- Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dibuktikan dengan surat keterangan catatan kepolisian;
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Republik Indonesia, atau Pegawai Swasta;
- Berintegritas dan bersedia menjaga rahasia jabatan serta rahasia LPSK;
- Melaksanakan penyuluhan perlindungan saksi dan korban sesuai dengan NSPK;
- Melaksanakan penyusunan surat keputusan sesuai dengan hasil SMPL yang sesuai dengan NSPK;
- Melaksanakan penyusunan surat pemberitahuan keputusan SMPL sesuai dengan NSPK:
- Melaksanakan monitoring dan evaluasi rekomendasi keputusan SMPL yang sesuai dengan hasil keputusan dan sesuai dengan NSPK;
- Melaksanakan penyusunan laporan data penerimaan permohonan dan putusan perlindungan yang sesuai dengan NSPK;
- Melaksanakan penyusunan risalah permohonan perlindungan dan penghitungan penilaian ganti kerugian sesuai dengan NSPK;
- Melaksanakan penyusunan data putusan permohonan perlindungan yang sesuai dengan NSPK;
- Melaksanakan pendampingan dan advokasi perlindungan saksi dan korban sesuai dengan NSPK;
- Melaksanakan tugas lainnya sesuai dengan disposisi/arahan atasan
- Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi/Desain Komunikasi Visual/Desain Grafis/Media Kreatif
- Memiliki pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun di bidang desain grafis/Desain Komunikasi Visual
- Domisili Jabodetabek
- Memiliki keahlian Desain Grafis/Desain Visual, dan dapat menggunakan aplikasi desain seperti Adobe, Canva, Capcut, dsb.
- Memiliki pengalaman mengelola Media Sosial (Instagram, Facebook, Tiktok)
- Memiliki pengetahuan menggunakan aplikasi kecerdasan buatan/AI.
- Pendidikan minimal S1 Ilmu Komunikasi/Jurnalistik atau bidang relevan
- Memiliki pengalaman kerja minimal 2 (dua) tahun di bidang fotografi, jurnalistik, atau publikasi media
- Menguasai teknik fotografi dan proses editing foto menggunakan perangkat lunak seperti Adobe Photoshop dan Adobe Lightroom
- Memahami standar foto jurnalistik dan kebutuhan dokumentasi instansi pemerintah
- Memahami teknis penulisan berita (straight news, caption foto, dan rilis singkat)
- Mampu menghasilkan konten visual yang layak publikasi untuk media massa dan media sosial
- Menguasai dasar videografi dan editing video
- Memiliki portofolio karya fotografi (wajib dilampirkan)
- Memiliki pengalaman bekerja di instansi pemerintah atau lembaga publik
- Memahami alur kerja kehumasan dan hubungan media
- Surat lamaran bermaterai ditujukan kepada Sekretaris Jenderal LPSK.
- Daftar Riwayat Hidup (CV).
- Pas Foto 3 x 4 Latar Belakang Merah
- Pas Foto 4 x 6 Latar Belakang Merah
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi NPWP
- Fotokopi Buku Tabungan BNI
- Fotokopi Ijazah Terakhir
- Fotokopi Transkrip Nilai Terakhir
- SKCK
- Surat Keterangan Sehat
- BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Kesehatan
- Pendaftaran: 13 Mei s.d. 22 Mei 2026
- Seleksi administrasi: 13 Mei 2026 s.d 22 Mei 2026
- Seleksi wawancara: 25 Mei 2026
- Pengumuman hasil seleksi: 26 Mei 2026
- Penandatangan kontrak: 02 Juni 2026
- Proses pengadaan ini tidak dipungut biaya dalam bentuk apa pun.
- PJLP bukan Pegawai ASN dan tidak menimbulkan hubungan kepegawaian dengan LPSK.
- Keputusan hasil pengadaan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.
- Peserta yang terbukti memberikan data tidak benar dinyatakan gugur.


